Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Daftar Pinjol Legal Terbaru: 21 Oktober 2024

Senin, 28 Oktober 2024 | 12:00 WIB Last Updated 2024-11-13T15:40:51Z

 

Thumbnail Postingan Daftar Pinjol Legal 21 Oktober 2024
Sumber: ojk.go.id

Dilansir dari Website Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disebutkan bahwa sampai dengan 21 Oktober 2024, total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending atau Pinjaman Online (Pinjol) resmi  yang berizin di Otoritas Jasa Keuangan adalah sebanyak 97 perusahaan. 


OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin dari OJK.


Berikut ini daftarnya:


1. Danamas


2. amartha


3. DOMPET Kilat


4. Boost


5. TOKO MODAL


6. Modalku


7. KTA KILAT


8. Kredit Pintar


9. Maucash


10. Finmas


11. KlikA2C


12. Akseleran


13. Ammana


14. PinjamanGO


15. KoinP2P


16. pohondana


17. MEKAR


18. AdaKami


19. ESTA KAPITAL FINTEK


20. KREDITPRO


21. FINTAG


22. RUPIAH CEPAT


23. CROWDO


24. Indodana


25. JULO


26. Pinjamwinwin


27. DanaRupiah


28. OVO Financial


29. Pinjam Modal


30. ALAMI


31. AwanTunai


32. Danakini


33. Singa


34. DANAMERDEKA


35. EASYCASH


36. PINJAM YUK


37. FinPlus


38. UangMe


39. PinjamDuit


40. DANA SYARIAH


41. BATUMBU


42. Cashcepat


43. klikUMKM


44. Pinjam Gampang


45. cicil


46. lumbungdana 


47. 360 KREDI


48. Kredinesia


49. Pintek


50. ModalRakyat


51. SOLUSIKU


52. Cairin


53. TrustIQ


54. KLIK KAMI


55. Duha SYARIAH


56. Invoila


57. Sanders One Stop Solution


58. DanaBagus


59. UKU


60. KREDITO


61. AdaPundi


62. Lentera Dana Nusantara


63. Modal Nasional


64. Komunal


65. Restock.ID


66. Ringan


67. Avantee


68. Gradana


69. Danacita


70. IKI Modal


71. Ivoji


72. Indofund.id


73. iGrow


74. Danai.id


75. DUMI


76. LAHAN SIKAM


77. qazwa.id


78. KrediFazz


79. Doeku


80. Aktivaku


81. Danain


82. Indosaku


83. EDUFUND


84. GandengTangan


85. PAPITUPI SYARIAH


86. BantuSaku


87. danabijak


88. AdaModal


89. SamaKita


90. KawanCicil


911. CROWDE


92. KlikCair


93. ETHIS


94. SAMIR


95. UATAS


96. Asetku


97. Findaya



Dibandingkan dengan posisi per 12 Juli 2024, dari yang sebelumnya berjumlah 98 perusahaan sementara per 21 Oktober 2024 menjadi 97 Perusahaan, maka terdapat pengurangan sebanyak  1 perusahaan. 


Hal tersebut diakibatkan 1 Perusahaan   sudah tidak muncul lagi yaitu: Investree


Terkait dengan Investree, terhitung mulai tanggal 21 Oktober 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usahanya. 


Dalam siaran persnya tanggal 21 Oktober 2024  nomor SP-158/GKPB/OJK/X/2024 disebutkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-53/D.06/2024 tanggal 21 Oktober 2024, mencabut izin usaha PT Investree Radika Jaya (“Investree") yang beralamat di AIA Central Lantai 21, Jalan Jend. Sudirman Kav. 48A, RT05/RW04, Karet Semanggi, Jakarta Selatan, Indonesia 12930.


Selengkapnya mengenai Siaran Pers tersebut bisa dilihat pada tautan ini: https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/OJK-Cabut-Izin-Usaha-PT-Investree-Radhika-Jaya.aspx


Daftar Pinjol Legal Terbaru Versi eBook




×
Berita Terbaru Update