Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

98 Fintech Atau Pinjol Berijin per 12 Juli 2024

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:43 WIB Last Updated 2024-07-28T00:49:33Z

 

98 Fintech berijin di OJK per 12 Juli 2024

Dilansir dari Website Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disebutkan bahwa sampai dengan 12 Juli 2024, total jumlah penyelenggara fintech peer-t​o-peer lending atau fintech lending atau Pinjol resmi  yang berizin di Otoritas Jasa Keuangan adalah sebanyak 98 perusahaan. 


OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin dari OJK.

Berikut ini daftarnya:

1. Danamas
2. investree
3. amartha
4. DOMPET Kilat
5. Boost
6. TOKO MODAL
7. Modalku
8. KTA KILAT
9. Kredit Pintar
10. Maucash
11. Finmas
12. KlikA2C
13. Akseleran
14. Ammana
15. PinjamanGO
16. KoinP2P
17. pohondana
18. MEKAR
19. AdaKami
20. ESTA KAPITAL FINTEK
21. KREDITPRO
22. FINTAG
23. RUPIAH CEPAT
24. CROWDO
25. Indodana
26. JULO
27. Pinjamwinwin
28. DanaRupiah
29. OVO Financial
30. Pinjam Modal
31. ALAMI
32. AwanTunai
33. Danakini
34. Singa
35. DANAMERDEKA
36. EASYCASH
37. PINJAM YUK
38. FinPlus
39. UangMe
40. PinjamDuit
41. DANA SYARIAH
42. BATUMBU
43. Cashcepat
44. klikUMKM
45. Pinjam Gampang
46. cicil
47. lumbungdana 
48. 360 KREDI
49. Kredinesia
50. Pintek
51. ModalRakyat
52. SOLUSIKU
53. Cairin
54. TrustIQ
55. KLIK KAMI
56. Duha SYARIAH
57. Invoila
58. Sanders One Stop Solution
59. DanaBagus
60. UKU
61. KREDITO
62. AdaPundi
63. Lentera Dana Nusantara
64. Modal Nasional
65. Komunal
66. Restock.ID
67. Ringan
68. Avantee
69. Gradana
70. Danacita
71. IKI Modal
72. Ivoji
73. Indofund.id
74. iGrow
75. Danai.id
76. DUMI
77. LAHAN SIKAM
78. qazwa.id
79. KrediFazz
80. Doeku
81. Aktivaku
82. Danain
83. Indosaku
84. EDUFUND
85. GandengTangan
86. PAPITUPI SYARIAH
87. BantuSaku
88. danabijak
89. AdaModal
90. SamaKita
91. KawanCicil
92. CROWDE
93. KlikCair
94. ETHIS
95. SAMIR
96. UATAS
97. Asetku
98. Findaya



Dibandingkan dengan posisi per 31 Mei 2024, dari yang sebelumnya berjumlah 100 perusahaan sementara per 12 Juli 2024 menjadi 98 Perusahaan, maka terdapat pengurangan sebanyak  2 perusahaan. 

Hal tersebut diakibatkan 3 Perusahaan   sudah tidak muncul lagi yaitu:
  1. Taralite
  2. Dhanapala
  3. Jembatan Emas

Sementara ada 1 Perusahaan yang bertambah yaitu OVO Financial


Daftar Lengkapnya:

98 Fintech atau Pinjol Legal per 12 Juli 2024 - hal 1

98 Fintech atau Pinjol Legal per 12 Juli 2024 - hal 2


Tersedia juga dalam versi Flipbook:



×
Berita Terbaru Update