Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pengajuan Kredit Ditolak Karena Melebihi 3 Pinjol

Minggu, 04 Februari 2024 | 17:51 WIB Last Updated 2024-02-11T03:32:11Z

 

Contoh bukti email penolakan pengajuan Pinjol karena memiliki lebih dari 3 Pinjol


Hai xxxx xxxxxxxx,

Maaf, pengajuan pinjamanmu tidak dapat disetujui. Sesuai dengan regulasi terbaru, kamu hanya dapat memiliki maksimal 3 pinjaman.

Berikut adalah detail pengajuanmu yang ditolak:
Nomor transaksi: 44483xxxxx
Nominal transaksi: 7500000

Tetap ingin mengajukan pinjaman?
Lunasi salah satu pinjamanmu dulu yuk!
Kapan lagi kamu bisa nikmati pinjaman dengan bunga terendah se-Indonesia?

Ini adalah respon email otomatis. Apabila masih membutuhkan informasi lain lebih lanjut, silakan menghubungi tim support KrediFazz melalui nomor layanan (021) 5089-0517 atau WhatsApp 0821-2203-0334 atau email ke support@kredifazz.id dan atau layanan live chat di aplikasi (Setiap hari Senin-Minggu pukul 07.00 - 21.00 WIB).

Terima kasih,

Tim KrediFazz

****


Seperti ini balasan dari salah satu aplikasi penyedia Pinjaman Online atau Pinjol atau sering juga disebut juga Fintech Pendanaan karena Nasabah yang mengajukan pinjaman telah memiliki 3 lebih dari 3 pinjaman.

Regulasi terbaru dimaksud adalah ​Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi pada butir bagian ke IV ayat 3 huruf j pada Surat Edaran tersebut yang menyebutkan bahwa: Penyelenggara harus memastikan bahwa Penerima Dana tidak menerima Pendanaan melalui lebih dari 3 (tiga) Penyelenggara, termasuk Penyelenggara yang bersangkutan.


Kondisi ini membuktikan informasi yang pernah diposting pada Media Nasabah ini yaitu postingan yang berjudul Penerima Dana Hanya Bisa Menerima Dana Dari Maksimal 3 Penyelenggara Pinjol yang dalam salah satu paragrafnya menyebutkan:

Dengan adanya ketentuan mengenai Penerima Dana hanya bisa menerima dana dari maksimal 3 Penyelenggara Pinjol ini timbul pertanyaan, bagaimana dengan penerima dana yang sudah terlanjur menerima lebih dari 3 Penyelenggara Pinjol?


Jawabannya adalah (kemungkinan bahwa) ketika salah pinjolnya lunas atau dilunasi, maka tidak akan ada lagi pembaharuan pinjaman. Demikian seterusnya hingga tinggal hanya 3 yang terakhir. Dengan demikian akan dimungkinkan juga ketika melakukan pelunasan dipercepat untuk berharap dapat plafon baru (top up), palafon baru (top up) nya tidak akan muncul lagi. Jadi supaya hati-hati melakukan pelunasan dipercepat untuk tujuan mendapat plafon baru.


*****


Jadilah Member LBMN


×
Berita Terbaru Update