Barangkali bermanfaat, khususnya para pengguna layanan Pinjol, berikut ini salah satu contoh kronologi singkat percobaan pemerasan pelaku Pinjol (Ilegal) terhadap calon korbannya.
- Tanggal 23 Desember 2023 Korban melakukan akses ke salah satu aplikasi Pinjol yang akhirnya diketahui bernama Kredit List, yang meskipun merasa tidak menyetujui tawaran yang diberikan karena jumlah yang harus dikembalikan terlalu besar yaitu dari pinjaman Rp. 1.000.000,- harus dikembalikan sebesar Rp. 1.800.000,- yang artinya dalam tempo seminggu harus membayar jasa sebesar Rp. 800.000,- atau 80%, yang artinya juga sebesar 320% per bulan, akan tetapi dalam waktu yang tidak terlalu lama, dana dari Pinjol tersebut sudah masuk ke rekening korban.
- Meskipun korban sudah berupaya untuk membatalkan tapi karena upayanya sia-sia saja, akhirnya menjadi pasrah dan siap menanggung beban kerugian yang sudah terlanjur terjadi.
- Meskipun jatuh tempo pembayaran jatuhnya pada tanggal 3 Januari 2024, namun pada tanggal 1 Januari 2024 pihak pinjol tersebut melakukan penagihan melalui nomor handphone 0895618690199 yang mengharuskan melakukan pembayaran paling lambat pukul 9.00 WIB disertai ancaman akan menyebarkan data pribadi ke keluarga, kerabat, teman, kantor hingga media sosial.
- Karena panik mendapat ancaman seperti itu, ditambah complain yang dilakukan tidak mendapat tanggapan yang sesuai, korban langsung melakukan pembayaran.
- Namun sebelum melakukan pembayaran, ada lagi tawaran plafon baru sebesar Rp. 3.000.000 dengan cara hanya menekan tombol tertentu.
- Khawatir opsi tekan tombol tertentu tersebut merupakan jebakan sebagaimana awal terjadinya kasus jadi korban, korban mencoba melakukan konfirmasi mengenai kepastiannya, namun tetap tidak mendapat tanggapan yang sesuai.
- Tanggal 1 Januari 2024 pukul 9.27 WIB korban melakukan pembayaran sebesar Rp. 1.800.000,- yang dengan demikian dalam hitungan 7 hari harus membayar margin sebesar Rp. 800.000,- atau 80 %.
- Hanya karena kemungkinan ancaman korban akan melaporkan ke OJK mengenai kejadian ini dengan cara mengirimkan link https://www.medianasabah.com/2023/08/434-tawaran-pinjol-ilegal-ditemukan.html dana sebesar Rp. 3.000.000 tidak masuk setidaknya hingga kronologis singkat ini dibuat, kalau tidak, entah apa lanjutan-lanjutan yang akan terjadi.
- Terlampir Screenshot percakapan terakhir via WA (LAMPIRAN 1)
*****
Disisi lain pernah juga terjadi korban ancaman Pinjol (Ilegal) yang sempat membuatnya stress, lalu minta pendapat kami kemana harus minta tolong dengan melampirkan foto yang dianggap bisa menjadi senjata penyedia Pinjol tersebut, yang bunyi WA nya seperti ini, berikut screenshot2 percakapannya yang ditempatkan pada bagian akhir (LAMPIRAN 2).
- 09/07/22 20.27 - Shxx Foxxx: ?IMG-20220709-WA0005.jpg (file terlampir)
- 09/07/22 20.27 - Shxx Foxxx: ?IMG-20220709-WA0002.jpg (file terlampir)
- 09/07/22 20.27 - Shxx Foxxx: ?IMG-20220709-WA0003.jpg (file terlampir)
- 09/07/22 20.27 - Shxx Foxxx: ?IMG-20220709-WA0004.jpg (file terlampir)
- 09/07/22 20.27 - Shxx Foxxx: Saya yg barusan tlp pak, saya diancam sampai seperti ini pak
- 09/07/22 20.28 - Shxx Foxxx: Dan itu orang menyebarkan foto saya seperti itu kmana mana pak, saya minta tolong pak??????????????
- 09/07/22 20.29 - Shxx Foxxx: Saya stress sekali pak
*****
Lalu bagaimana cara menghadapi kasus-kasus seperti ini?
Di link berikut ini sudah kami posting cara menghadapi apabila sedang menimpa kasus yang sama. Silakan diklik tautannya:
Lampiran utk Kasus 1 dan Kasus 2