Modus Clearing BI Checking 1 E-KTP Dengan Biaya 1.5 Juta
Hari ini saya mendapat Whatsapp dari seseorang dengan ini WA seperti ini:
Saya melihat di internet terkait masalah penipuan BI checking. Modus Clearing BI checking. 1 ektp dengan biaya 1.5 juta
Dp 50 % pelunasan setelah hasil keluar. Hasil pembersihan nama di kemas dalam bentuk pdf(Halaman).
Saya mencoba 1 ektp setelah selesai dia kirkmkan screnshot pembersihan BI nya dan pelunasan segera. Terus beberapa bulan clien saya komplain BI masih kotor.
Saya ajukan bahwa data masih kotor. Pelaku bilang validasi ulang sampai bersih kalau masih kotor bisa refund dana full balik semua.
Setelah menunggu hampir 3 minggu pelaku tersebut tidak ada kabar sama sekali posisi watsap selalu online dan tidak ada tanggapan sama sekali sampai sekarang.
Al hasil saya nombokin dana ke clien saya senilai 1.5jt. Ini sangat merugikan sekali. Tolong bantu saya sebar luaskan kejadian ini . Agar tidak ada lagi yang tertipu oleh akun tersebut.
Informasi mengenai Jasa yang mereka tawarkan melalui Media sosial facebook. Setelah kejadian ini sudah di laporkan. Dan saat team cyber melacak no hp pelaku tidak di ketahui jejak lokasinya.
Berikut lampiran bukti transaksi screnshot akun pembayaran ovo pelaku kejahatan online tersebut.
Scrennshot 1 |
Screenshot 2 |
Screenshot 3 |
Screenshot 4 |
Screenshot 5 |
- Nomor HP yang diduga dipergunakan untuk menjalankan modus tersebut adalah nomor: 081223115730
- Layanan pembayaran untuk penampungan dana modus yang diduga tipu-tipu yaitu OVO 081223115730 An. Arsinta Khoirun Nisa
Kesimpulan sekaligus pesan:
- Supaya jangan tergiur dengan penawaran Jasa bersihin BI Checking, selain rugi secara material untuk bayar biaya jasa, juga data pribadi yang dikasih ke oknum tersebut rawan dimanfaatkan untuk hal-hal tertentu.
- Harap OJK atau pihak terkait dapat menelusuri pemasang iklan ini, sebelum memakan korban yang banyak.
- Kepada para Korban (apabila ada) kiranya berkenan memberikan informasi kepada kami melalui WA ke nomor 081139000996 untuk bisa membantu pihak OJK membuktikan bahwa modus itu memang ada dan sedang terjadi. Data Pelapor akan dirahasiakan.