Suara Nasabah Anggota Komunitas Korban Asuransi AIA, AXA MANDIRI DAN PRUDENSIAL (1)
Nama : HANTONDO
NIK : 3523182510770001
Alamat : dsn,setro rt/rw 002/004 desa ketambul, kc palang ,kab tuban
No polis : 10073962, 10073964, 10074549,10073965
Kronologi Singkat:
Kronologisnya kenapa saya ikut ansuransi prudential pada waktu itu saya di datangin agen yang bernama titik juwarti di rumah saya.
Saya di terangkan apa bila ikut menabung di prudential akan dapat bonus ansuransi dan bayar cukup 10 th dan apabila saya finis kontrak 10 th uang saya akan kembalih utuh dan apabila uang saya saya ambil saya sisakan 1 jt saya akan di cover sampai 99 th... terus saya ikut 4 polis saya, istri saya dan kedua anak saya.
Tapi ternyata apa yang di omongkan agen saya titik juwarti selama ini tidak benar ternyata di prudential tidak ada namanya nabung 10 th dan jangka 10 th uang juga tidak kembali utuh dan di prudential juga tidak ada namanya dana pendidikan atau dana pensiun.saya sangat kecewa karena tidak sesuai yang di omogkan dulu.
Saya menuntut pihak prudential untuk mengembalikan sisa uang saya yang selama ini saya setorkan. Saya akan terus cari keadilan dan terus megejar hak saya.
(Sumber: Kiriman Kordinator Komunitas via WA)
****
Anda juga korban?
Bergabunglah dengan Komunitas, supaya bisa saling sharing, diskusi, berbagi pengalaman, bersuara bersama, dan untuk hal-hal lainnya yang diperlukan.
Hubungi Kordinator Komunitas di nomor: 082180455465 (Bisa WA)
Demo secara konvensional pasti sangat melelahkan, kehadiran secara fisik kadang tidak memungkinkan juga untuk dilakukan, oleh karena itu, salah satu opsi yang bisa dilakukan adalah dengan cara demo secara virtual atau disingkat "DEMO VIRTUAL" melalui Media Nasabah ini, supaya Demonya bisa dilakukan selama 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu, 365 hari dalam setahun, atau singkatnya selama tuntutan belum terpenuhi.
*****
#AIA
#AXAMANDIRI
#PRUDENSIAL
#KenaliAsuransimu
#DemoVirtual
Catatan:
Media Nasabah hanya memfasilitasi penyampaian Suara2 Anggota Komunitas Korban Asuransi AIA, AXA Mandiri dan Prudensial. Untuk urusan hal-hal yang terkait dengannya merupakan urusan masing-masing pihak2, sesuai isi yang disampaikan oleh penyampai Suara Nasabah tersebut.
*****