Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Modus Tipu-tipu Jasa Pembersihan BI Checking / SLIK OJK

Kamis, 20 Mei 2021 | 13:33 WIB Last Updated 2024-03-31T14:26:43Z

 

Profil Facebook diduga modus penipuan


Modus Tipu-tipu Jasa Pembersihan BI Checking / SLIK OJK


Kecuali Admin Grup Pembersihan BI Checking SLIK ini dpt menjelaskan secara teknis bagaimana caranya BI Checking / SLIK OJK itu bisa dibersihkan, dapat diduga bahwa Grup FB sejenis ini merupakan Modus tipu-tipu.



Oleh karena itu, Pembaca  Media Nasabah  jangan tergiur dengan penawaran seperti ini, selain rugi secara material untuk bayar biaya jasa, juga data pribadi yang dikasih ke oknum tersebut rawan dimanfaatkan untuk hal-hal tertentu.



Harap OJK atau pihak terkait dapat menelusuri "modus tipu-tipu", sebelum memakan korban yang banyak.



Kepada para Korban (apabila ada) kiranya berkenan memberikan informasi kepada kami melalui WA ke nomor 081139000996 untuk bisa membantu pihak OJK membuktikan bahwa modus itu memang ada dan sedang terjadi. Data Pelapor akan dirahasiakan.



Bagi yang ingin diskusi dan atau gabung ke Grup Facebook Komunitas Korban BI Checking / SLIK OJK silakan gabung ke: 
*****



Kutipan Penjelasan OJK mengenai Informasi Debitur (IDeb) yang sekaligus menjawab bahwa tidak ada istilah atau mekanisme Pembersihan/Pemutihan atau apapun istilahnya:


Pada dasarnya status kolektibilitas Ideb merupakan laporan dari Lembaga Jasa Keuangan (LJK) perihal kualitas kredit debitur berdasarkan history pembayarannya. Artinya, setiap LJK yang menyalurkan kredit wajib melaporkan status kolektibilitas Ideb pada SLIK setiap bulan pada tanggal 12 (dalam hal ini disebut sebagai Pelapor SLIK). Adapun histori skor kredit debitur pada Ideb akan terbaca sampai 24 bulan dimana ketika Bapak/Ibu melakukan pelunasan pada bulan April 2021 histori skor kredit akan menjadi bersih keseluruhan kolektabilitasnya pada bulan April 2023 
  • Sudah ada Info / laporan yang masuk ke Media Nasabah korban modus Jasa Pembersihan BI Checking Slik ini. Datanya sedang dikumpulkan untuk dipergunakan apabila diperlukan.
  • Pelaku modus tipu-tipu. Harap mengembalikan Uang para Korban yang terlanjur percaya akan dibantu. Paling tidak akan mengurangi hukuman apabila kasusmu terbongkar.
  • Pemilik nomor ini sudah mencatut nama OJK. Gimana nih OJK?



Biaya Per KTP Rp. 600.000



*****

×
Berita Terbaru Update