Tentang Fitur LAPOR OJK ini: Silakan diklik
Kepada Yth:
Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen
di -
Tempat
Dengan hormat,
Kami tengarai telah terjadi modus tipu-tipu dengan cara menawarkan jasa Pembersihan BI Checking. Jasa tersebut ditawarkan melalui Grup Facebook dengan nama akun Grup Jasa Pembersihan BI Checking / Hapus Tagihan Aplikasi.
Untuk lebih jelasnya mengenai hal tersebut dapat dilihat pada postingan kami di Website Media Nasabah ini dengan link :
dan
Bersamaan dengan ini juga kami informasikan hal yang kami tengarai melakukan modus tipu-tipu yang sama, melalui akun Facebook dengan nama akun Princess Salonn dimana akun ini melakukan jual beli jasa Cek BI Checking dengan tarif Rp. 100.000 per NIK.
Untuk lebih jelasnya mengenai hal tersebut dapat dilihat pada postingan kami di Website Media Nasabah ini dengan link :
Berkenaan dengan hal tersebut, demi mencegah adanya korban modus
tipu-tipu tersebut, mohon kiranya pihak OJK dapat menelusuri kebenaran
informasi tersebut dan melakukan tindakan sebagaimana mestinya.
Demikian Info/Laporan ini kami buat, bahwa apabila masih ada lagi yang lain yang melakukan modus yang sama, kami akan melaporkan ke pihak OJK.
Atas perhatian dan tindak lanjutnya kami ucapkan terima kasih
Hormat kami,
Media Nasabah