Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Lapor OJK (Lapor 3)

Rabu, 09 September 2020 | 10:57 WIB Last Updated 2024-09-17T13:32:38Z


Tentang Fitur LAPOR OJK  ini: Silakan diklik

Pengantar

Kepada Yth:

1. Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen
2. Direksi  MayBank

Dengan hormat,


Media Nasabah menerima Surat Permohonan Bantuan dari warga yang jadi korban penagihan yang patut diduga melanggar etika penagihan sebagaimana indikasi-indikasi  yang disampaikan dalam bentuk kronologis. 

Copy KTP pelapor juga turut dilampirkan, berikut informasi  nomor Handphone yang bisa dihubungi, untuk tujuan bisa dilakukan konfirmasi apabila diperlukan.

Untuk hal tersebut, untuk selanjutnya kami teruskan ke Pihak OJK dan Managemen Bank MayBank, untuk kiranya dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

Isi permohonan bantuannya, sebagaimana yang  kami copy paste  berikut ini:

*****

 Kepada Yth.

Redaksi Media Nasabah

di -

Tempat

 

Perihal : Mohon bantuan

 

Dengan hormat,

Kami adalah keluarga yang merasa di teror dan diganggu oleh collection bank Maybank melalui telepon pribadi.

Kami akan melaporkan gangguan dan teror ini juga ke bank Indonesia, karena teror seperti ini sudah SANGAT MELANGGAR ketentuan Aturan Etika Penagihan Bank Indonesia.

Berkenaan dengan hal tersebut, mohon kami dapat dibantu dengan cara yang bisa ditempuh oleh Media Nasabah.

Untuk menjadi pertimbangan, berikut ini kami sampaikan kronologis detail gangguan dan teror yang dilakukan oleh collection bank Maybank:

      Pada hari Selasa, 8 September 2020 pagi, Collector a.n Nadia menelpon nomor Istri saya dengan dalih bahwa nomor tersebut, sesuai data mereka, adalah atas nama saya.

•     Telepon tersebut bermaksud untuk mendesak agar tante saya yang, kata mereka memiliki hutang ke Maybank, untuk segera dilunaskan dan buka blok nomornya.

   Collector a.n. Nadia menyuruh agar tante saya datang ke kantor mereka di Graha Arda, Kuningan, Jakarta Selatan  untuk menyelesaikan perihal tersebut.

 

Ada beberapa kejanggalan yang tidak kami terima dalam terror ini, yaitu:

       Penagihan TIDAK SEHARUSNYA melibatkan pihak yang tidak ada sangkut pautnya dengan urusan ini. Apalagi ke pihak yang BUKAN KONTAK DARURAT, yaitu saya dan istri saya.

        Saya dan Istri baru saja menikah, sehingga TIDAK MUNGKIN nomor istri saya menjadi nomor kontak darurat data di Maybank, ketika pinjaman yang tertuduh dilakukan. Sehingga kesimpulan saya nomor ini pasti didapat dari cara dengan niat yang TIDAK baik.

        Setelah saya cek, tidak ada kantor Maybank di gedung Graha Arda, Kuningan, Jakarta Selatan

 

Saya tidak berusaha melindungi ataupun menghalangi penagihan, hanya saja saya tidak bisa mendiamkan TEROR SALAH ALAMAT, yang dilakukan oleh pihak Maybank, ke pihak yang TIDAK ADA SANGKUT PAUTNYA mengenai masalah ini. Apalagi istri saya adalah keluarga baru yang TIDAK MUNGKIN DIGUNAKAN SEBAGAI KONTAK DARURAT.

Demikian permohonan ini kami buat, atas perkenaannya membantu kami kami ucapkan terima kasih.

 

Jakarta, 9 September 2020

 

ttd

 

Arya


*****



*****

Catatan:

  • Laporan ini telah mendapat tanggapan dari pihak MayBank. 
           Ini TANGGAPAN MYBANK

  • Laporan ini juga telah mendapat tanggapan dari pihak OJK. 
           Ini TANGGAPAN OJK

*****
×
Berita Terbaru Update