Tentang Fitur LAPOR OJK ini: Silakan diklik
Pengantar:
Kepada Yth:
1. Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen
2. Direksi Bank Mega
Dengan hormat,
Isi permohonan bantuannya, sebagaimana yang kami copy paste berikut ini:
Demikian permohonan ini kami buat, atas perkenaannya membantu kami
kami ucapkan terima kasih.
1. Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen
2. Direksi Bank Mega
Dengan hormat,
Media Nasabah menerima Surat Permohonan Bantuan dari warga yang jadi korban penagihan yang patut diduga melanggar etika penagihan sebagaimana indikasi-indikasi yang disampaikan dalam bentuk kronologis.
Copy KTP pelapor juga turut dilampirkan, berikut informasi nomor Handphone yang bisa dihubungi, untuk tujuan bisa dilakukan konfirmasi apabila diperlukan.
Untuk hal tersebut, untuk selanjutnya kami teruskan ke Pihak OJK dan Direksi Bank Mega, untuk kiranya dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
Isi permohonan bantuannya, sebagaimana yang kami copy paste berikut ini:
*****
Kepada Yth.
Redaksi Media Nasabah
di -
Tempat
Perihal : Mohon bantuan
Dengan hormat,
Kami adalah keluarga yang merasa di teror dan diganggu oleh collection
bank mega, yang meneror dan mengganggu di alamat jalan Kertanegara no 70,
jakarta selatan.
Sudah kami jelaskan nama yang dicari tersebut tidak tinggal disini di
alamat ini, dan kami tidak mau tau urusan orang tersebut, tolong jangan ganggu
dan meneror rumah kami.
Kami akan melaporkan gangguan dan teror ini juga ke bank Indonesia,
karena kolega dan keluarga kami menjelaskan jika gangguan dan teror seperti ini
sudah SANGAT MELANGGAR ketentuan Aturan Etika Penagihan Bank Indonesia.
Berkenaan dengan hal tersebut,
mohon kami dapat dibantu dengan cara yang bisa ditempuh oleh Media Nasabah.
Untuk menjadi pertimbangan, berikut ini kami sampaikan kronologis detail
gangguan dan teror yang dilakukan oleh collection bank mega :
- Sabtu siang tanggal 15 agustus 2020, datang ke alamat rumah jalan kertanegara 70, Jakarta Selatan, mencari orang yang tidak tinggal di rumah tersebut, katanya nasabah bank mega. Sudah dijelaskan orang tersebut tidak tinggal disini, kami tidak tau juga dan tidak mau tau urusan orang tersebut. Dengan sedikit nada mengancam, lalu memberikan nomor telefon 0812848932xx atas nama hendxx dari bank mega.
- Selasa sore tanggal 18 agustus 2020 datang lagi sekitar jam 5, marah-marah memaksa harus bertemu ibu di dalam, sudah kami katakan ibu lagi tidak enak badan, lagi sakit tidak bisa menerima tamu. Tapi tetap memaksa, dengan menyatakan tidak mau tau, harus bertemu ibu walaupun lagi sakit. Marah-marah ke asisten rumah tangga sampai mereka trauma. Asisten rumah tangga harus masuk kembali ke rumah karena harus kembali bekerja, dia meneror mengganggu dengan pencet-pencet bel nonstop lama tidak berhenti pencet bel.
- Rabu di tanggal 19 agustus 2020, datang lagi dengan tidak sopan meneror memencet bel nonstop, mengancam akan meneror mengganggu datang terus setiap hari, dia bilang kita harus siap-siap jangan bosan untuk menerima teror dan gangguan dari dia dan team nya, karena mereka akan datang terus, tidak peduli walau sudah kita nyatakan orang yang dicari tidak tinggal disini, dan kita tidak mau tau urusan orang itu.
- Minggu depan dan setiap beberapa hari sekali atau setiap minggu atau setiap bulan dia mengancam akan terus datang, kami sekeluarga sudah sangat-sangat merasa terganggu dengan teror gangguan ini, jangan sampai asisten rumah tangga kami jadi trauma dan minta pulang, kami akan menuntut ganti kerugian jika sampai asisten rumah tangga kami minta pulang, karena susah untuk cari asisten rumah tangga di masa-masa sekarang ini.
- Lalu di hari MINGGU siang 6 september datang lagi kali ini marah-marah tidak sopan memaksa untuk harus ketemu orang tersebut yang kami tidak tau ada dimana, setau kami dia lagi mendapatkan kerja antar tamu koleganya lagi bolak-balik keluar kota.
- Lalu ada alamat keluarga kami juga yang lain di jalan tebet dalam 1 B no 20. Lalu dia ini mengancam akan datang kesitu juga ke rumah keluarga kami yang lain untuk cari orang tersebut. Kami sudah sangat- sangat terganggu dan ketakutan akan hal ini.
- Dan benar kami dapat info jika team bank mega yang sudah mengganggu keluarga kami ini di hari senin 7 september 2020 datang juga ke alamat keluarga kami yang lain di jalan tebet dalam tersebut, orang bank mega ini menyatakan akan datang setiap hari, ini sungguh sangat mengkhawatirkan, kebetulan di alamat ini lagi bisa menerima dengan baik, tapi kan tidak bisa terus-terusan seperti itu, karena itu bukan urusan keluarga kami baik yang di alamat jalan kertanegara maupun alamat jalan tebet dalam, menurut kolega kami yang pernah bekerja di BI , ini sudah sangat-sangat melanggar aturan etika penagihan bagi semua bank yang sudah diatur oleh Bank Indonesia.
- Hari ini, Selasa 8 september 2020 pagi, datang lagi ke rumah keluarga di jalan tebet dalam, dan menyatakan mengancam akan kembali ke rumah kertanegara untuk menekan ibu di rumah tersebut untuk kasih alamat keluarga yang lain. Juga mengancam untuk datang ke rumah pertama untuk mendesak tanya alamat rumah keluarga lain yang ke 3 supaya bisa meneror dan menekan juga.
Jakarta, 8 September 2020
ttd
Maya
*****
*****
Catatan: