Dalam konferensi pers di Bareskrim Polri 2 tersangka berinisial IS dan AY mengaku bertindak atas keinginan sendiri tanpa berafiliasi dengan pihak manapun.
Tongam L Tobing Kepala Departemen Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK menjelaskan ajakan penarikan dana yang dilakukan tersangka dengan motif tidak stabilnya perbankan Indonesia adalah hoaks, mengingat kondisi perbankan di Indonesia saat ini dalam keadaan Baik.
Untuk yang lebih lengkapnya, silakan klik Video berikut: