Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai otoritas pengatur dan pengawas lembaga jasa keuangan, mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Bintang Ekonomi Sejahtera, yang beralamat di Komplek Perkantoran Element No.B 12, Jalan Jalur Sutera Kavling 25 B/C, Alam Sutera, Pakualam, Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Tag Terpopuler
OJK Cabut Ijin Usaha BPR Bintang Ekonomi Sejahtera
Pulo Siregar - Media Nasabah
Jumat, 23 November 2018 | 13:42 WIB
Last Updated
2021-04-29T08:16:06Z
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai otoritas pengatur dan pengawas lembaga jasa keuangan, mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Bintang Ekonomi Sejahtera, yang beralamat di Komplek Perkantoran Element No.B 12, Jalan Jalur Sutera Kavling 25 B/C, Alam Sutera, Pakualam, Serpong Utara, Tangerang Selatan.