Sehubungan dengan telah diserah-terimakannya pengalihan fungsi pengaturan, pengembangan dan pengelolaan Sistem Informasi Perkreditan dari Bank Indonesia (BI) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima antara Deputi Gubernur BI, Erwin Rijanto dan Dewan Komisioner OJK, Riswinandi pada tanggal 29 Desember 2017, maka secara resmi fungsi pengaturan, pengembangan dan pengelolaan Sistem Informasi Perkreditan diambil-alih oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selengkapnya .....